butir butir pancasila
“BUTIR-BUTIR
PANCASILA”
1.
Sila Pertama :
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Bintang
- Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
- Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil
dan beradab.
- Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan
penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
- Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat
menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
- Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain..
12. Membina
kerjasam dan tolong-menolong dengan pemeluk agam lain sesuai dengan situasi dan
kondisi di lingkungan masing-masing.
13. Mengembankan
sikap toleransi antar umat-umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang
selaras,serasi, dan seimbang.
14. Adanya
pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam
semesta.
15. Menunjukkan
bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah sebab pertama dari segala sesuatu dan
segalasesuatu bergantung kepadanya.
16. Saling
menghargai dan menghormati setiap bentuk ajaran agama.
17. Secara sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa dan
mempelajari agama dan mengamalkannya.
18. Kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
19. Sebuah
keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang sangatsempurna.
20. Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama.
2.
Sila Kedua :
“Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”
- Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia,
tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani
membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
- Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama
manusia.
- Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
- Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
- Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena
itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa
lain..
16. Mengembangkan
hidup rukun damai dan sejahtera.
17. Saling
menghormati perasaan satu sama lain dengan menjaga keseimbangan hak dan
kewajiban.
18. Menghendaki,
perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus
menjunjung hak dan kewajiban.
19. Mengembangkan
sikap saling tolong-menolong.
20. Bertingkah
laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku dimasyarakat.
3.
Sila Ketiga :
“Persatuan Indonesia”
Pohon Beringin
- Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
- Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
- Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta
Tanah Air dan Bangsa.
- Bangga
sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
- Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal
Ika..
13. Menumbuhkan
rasa senasib atau sepenanggungan.
14. Menjunjung
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
15. Menciptakan
kerukunan kepada rakyat Indonesia.
16. Mengembangkan
sikap saling asah, saling asih, dan saling asuh demi persatuan dan kesatuan
Indonesia.
17. Membina
persatuan dan kesatuan demi terwujutnya kemajuan bangsa Indonesia.
18. Mewujudkan
kerjasama yang baik demi persatuan dan kesatuan bangsa.
19. Mengembangkan
sikap rasa toleransi diantara setiap warga masyarakat Indonesia demi persatuan
dan kesatuan bangsa.
20. Mengembangkan
sikap Nasionalisme.
4.
Sila Keempat :
“Kerakyatan
Yang Dipimppin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan”
Kepala Banteng
- Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.
- Dengan
i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil
keputusan musyawarah.
- Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
- Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan
Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai
kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi
kepentingan bersama.
- Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
10. Kekuatan
atau kekuasaan rakyat dalam menentukan kepemimpinan dan kedaulatan bangsa
Indonesia.
11. Mengusahakan
putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama.
12. Menjunjung
tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adail dan beradap.
13. Dalam
merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui
musyawarah untuk mufakat.
14. Mengusahakan
turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain
dilakukan melalui badan perwakian rakyat.
15. Penerimaan
dari rakyat, pleh rakyat,untuk rakyat, dengan cara musyawarah dan mufakat
melalui lembaga-lembaga perwakilan.
16. Dalm mengambil suatu keputusan yang
bijaksana berdasarkan hasil musyawarah tersebut agar tidak ada pihak yang
dirugikan satu sama lain.
17. Mengusahakan
turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain
dilakukan melalui badan perwakian rakyat.
18. Memperoleh
kesejahteraan yang dipimpin oleh perwakilan.
- Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
20. Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
5.
Sila Kelima :
“Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Indonesia”
Padi dan Kapas
- Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
- Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati
hak orang lain.
5. Mendahulukan sesuatu yang lebih
penting atau kebutuhan utama.
6. Tidak
mementingkan diri sendiri saja.
7. Melindungi
yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan
bidangnya.
8. Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
9. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
10. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
11. Tidak menggunakan
hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
12. Suka bekerja
keras.
13. Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
14. Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
- Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak
bersifat boros.
- Tidak
bergaya hidup mewah.
- Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Menghargai
hasil karya orang lain.
1xbet korean sportsbook【Malaysia】win a line bet,bet of
BalasHapus1xbet korean sportsbook【WG98.vip】⚡,bet of all time,best worrione odds today bet,bet of 1xbet korean the day,bet of the day betting tips,slot of 샌즈카지노 the day,super bowl,football